SURABAYA, Indonesia: Otoritas Indonesia kembali menangkap seorang warga Malaysia terkait dugaan penyelundupan narkoba, hanya dalam waktu kurang dari seminggu setelah penangkapan sebelumnya. Kasus ini menunjukkan seriusnya masalah penyelundupan narkoba di negara dengan hukuman mati bagi pelanggar.
Pria berusia 22 tahun yang hanya dikenal dengan inisial “DI” ditangkap di Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia, pada hari Senin, 3 Agustus. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah DI mendarat dari penerbangan dari Kuala Lumpur, seperti yang disampaikan oleh kepala tim keamanan bandara, Novi Manunggal.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas bandara menemukan paket berisi methamphetamine dan pil ecstasy yang disembunyikan di tubuh DI. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket crystal meth seberat 990 gram dan empat paket yang berisi 1.089 pil ecstasy.
DI kini menghadapi dakwaan penyelundupan narkoba dengan jumlah lebih dari lima gram, yang dapat berujung pada hukuman mati di Indonesia. Penangkapan ini menyusul kejadian serupa yang terjadi minggu lalu, di mana seorang pilot asal Malaysia berusia 39 tahun ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta. Pilot tersebut membawa lebih dari 70.000 tablet ecstasy dalam koper yang dibawanya setelah baru saja menerbangkan pesawat penumpang dari Malaysia. Hasil tes juga menunjukkan adanya beberapa jenis narkoba ilegal lainnya dalam sistemnya.
Indonesia dikenal memiliki undang-undang anti-narkoba yang sangat ketat, termasuk penerapan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Namun, negara ini telah menghentikan pelaksanaan eksekusi selama beberapa tahun terakhir. Eksekusi terakhir untuk kasus narkoba dilakukan pada tahun 2016, di mana satu warga negara Indonesia dan tiga warga negara Nigeria dieksekusi dengan regu tembak.
Kasus ini kembali memperlihatkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memberantas penyelundupan narkoba, serta perlunya kolaborasi internasional untuk mengatasi masalah ini. Dengan populasi yang mayoritas Muslim dan sikap tegas terhadap narkoba, Indonesia berusaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
